Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur
    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Sukabumi – Sebuah aksi kekerasan melibatkan sekelompok remaja di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Oktober 2024, berujung pada kematian seorang anak berusia 15 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban terlibat duel berencana dengan kelompok lain yang dipicu oleh ajakan berkelahi di media sosial. Selasa (14/10/2024).

    Kapolres Sukabumi Dr. Samian dalam Press rilisnya menjelaskan, "Peristiwa ini bermula ketika seorang korban berinisial F (15) membuat status di media sosial Instagram pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, menantang berkelahi dua lawan dua dengan senjata tajam. Tantangan ini direspon oleh seorang pelaku berinisial RZ (15), yang menyepakati duel tersebut."

    "Duel maut terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, di mana kedua belah pihak datang dengan membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15). Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia." Tambahnya.

    Lebih lanjut, "Korban F dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah pada punggungnya, sementara korban AR mengalami luka sobek di tangan. Pelaku RZ dan RG, yang berusia 15 tahun, langsung melarikan diri setelah insiden tersebut, namun berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi." Sambung Beliau.

    "Kelompok lain yang terlibat dalam kejadian ini, baik dari pihak korban maupun pelaku, juga diamankan karena perannya dalam membiarkan duel ini terjadi. Polres Sukabumi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua buah clurit, satu pisau dapur, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengorganisir duel tersebut." Beber Samian.

    "Para pelaku yang masih berusia di bawah umur akan dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 358 ke-2e juncto Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam perkelahian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara." Pungkas Mantan Kapolsek Menteng Tersebut.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dalam kasus ini. “Kita akan terus dalami kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, ” tambahnya.

    Peristiwa ini menggugah kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja, terutama yang melibatkan penggunaan media sosial sebagai pemicu konflik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Panen Kedua Tanaman Timun, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    Bhabinkamtibmas Desa Nangkakoneng Polsek Cikidang Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi Melalui Kegiatan DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Panen Kedua Tanaman Timun, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    "Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal: Memastikan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Patroli Biru Malam Polsek Gegerbitung untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Anjangsana dan Himbauan Kamtibmas
    Aipda Sudiro Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi sambang warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Polri Presisi
    Safari Subuh di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Saling Bersilaturahmi dengan Masyarakat

    Ikuti Kami