Sambang Warganya oleh Polsek Ciracap Polres sukabumi

    Sambang Warganya oleh Polsek Ciracap Polres sukabumi
    Sambang Warganya oleh Polsek Ciracap Polres sukabumi

    Pada hari Senin, 18 Desember 2023, Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH., melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang sukses dilaksanakan di Kp. Cikokosan Rt 05/04 Desa Pasir Panjang, Kec. Ciracap, Kab. Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Trie Yadhi, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, turut melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat. Dalam momentum tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga, antara lain:

    Menjaga kondusifitas dan saling menghormati menjelang tahun politik 2024 untuk menciptakan pemilu yang damai.

    Mewaspadai tindak pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar.

    Menghindari pembakaran lahan pertanian karena dapat merugikan lingkungan hidup dan dapat dipidanakan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Palabuhanratu...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh oleh Polsek Gegerbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

    Ikuti Kami