Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melakukan pengecekan arus lalu lintas dan kunjungan wisatawan di Pospam Citepus Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres Sukabumi didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kapolsek Palabuhanratu Kompol Roni, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sidik Zaelani SH. MH, Danyon Brimob Ipda Doni.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Sukabumi memberikan perhatian khusus terhadap pengguna jalan yang mengangkut wisatawan dengan kendaraan pick up atau dogong. Kapolres menekankan pentingnya penggunaan alat transportasi yang sesuai dengan peruntukannya, sehingga para wisatawan diarahkan untuk menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.
"Kami tidak mengarahkan wisatawan yang menggunakan kendaraan dogong untuk kembali, namun kami mengarahkan agar menggunakan alat transportasi yang sesuai dengan peruntukannya, " ungkap Kapolres Sukabumi.
Selain itu, Kapolres juga berkoordinasi dengan Kapolsek Palabuhanratu untuk mengalihkan wisatawan yang menggunakan kendaraan dogong penumpangnya untuk beralih menggunakan angkutan kota. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.
Selama pengecekan, Kapolres Sukabumi juga memberikan himbauan kepada pengunjung pantai terkait batas-batas aman berenang. Selain itu, Kapolres menekankan bahwa kedatangan wisatawan ke Pantai Citepus cukup berimbang antara wisatawan lokal dan luar kota.
Pantauan arus lalu lintas menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama di sepanjang Palabuhanratu hingga Pantai Karanghawu. Banyak masyarakat atau pengguna jalan yang memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata, sehingga arus lalu lintas mengalami peningkatan. Meskipun demikian, Polri tetap memaksimalkan pengaturan dan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jalan.
"Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam berkunjung ke destinasi wisata di Sukabumi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan demi keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan, " tutup Kapolres Sukabumi.