Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, personil piket melaksanakan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Selasa malam, 12 November 2024. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyusuri beberapa titik rawan di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Lokasi patroli mencakup pemukiman warga, obyek vital (obvit), pos ronda, serta daerah perbatasan yang dianggap rawan terhadap aksi kejahatan.
Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Lancon dan Briptu Riad. Selain memantau situasi keamanan, mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui untuk selalu aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam. Himbauan juga disampaikan kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalapanunggal dalam mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan dalam keadaan aman terkendali.