CIRACAP - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, aktif melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan sosialisasi di wilayahnya.
Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kp.Cigaru Rt. 04/10 Ds. Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Aipda Trie Yadhi tidak hanya menjalankan DDS, namun juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun silaturahmi dengan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Aipda Trie Yadhi mendengarkan curhatan dan saran dari masyarakat, menciptakan ruang dialog yang positif antara pihak kepolisian dan warga. Selain itu, beliau memberikan himbauan-himbauan penting, di antaranya:
Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat apabila menemui indikasi kejahatan tersebut.
Jaga Keamanan dan Ketertiban: Himbauan diberikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Apabila ada kendala keamanan, Aipda Trie Yadhi mengajak warga masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Berkoordinasi dengan Pihak Terkait: Masyarakat diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan guna menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi tetap aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Iptu H. Dudung A. Jamin, SH. S.M, MH., Kapolsek Ciracap, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Trie Yadhi. "Kegiatan Door To Door System dan sosialisasi TPPO ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di wilayah kita. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, " ujar Iptu H. Dudung A. Jamin.