Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor

    Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor
    Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor

    Sukabumi - Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam promosi situs judi online melalui media sosial TikTok. Kedua tersangka, berinisial AS alias T (39) dan G alias S (38), diamankan di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, setelah terbukti melakukan aktivitas promosi judi online di platform tersebut. Senin (04/11/2024).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengungkapkan, "Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi. Tersangka AS bertindak sebagai host dan mempromosikan situs judi online, saat melakukan siaran langsung di akun TikTok "Sadbor86". Promosi dilakukan setelah akun tersebut menerima "gift" dari akun terkait dengan situs judi." Ungkap mantan Penyabet Adhi Makayasa 2005 tersebut.

    “Setelah melalui proses penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, dengan Pengungkapan Perkara ini Kami Mendukung Asta Cita Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas Judi Online.” ujar AKBP Dr. Samian.

    "Kami tidak menghalangi kreatifitas masyarakat di Sukabumi tetapi kami sangat meghimbau Kepada Masyarakat agar berinternet bijak, hindari hal hal yang melanggar hukum" Ujar Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sukabumi Yusuf Nofriadie.

    "Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan AS mempromosikan situs dengan antusias di hadapan penonton siaran langsungnya. Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. Sementara itu, G sebagai pemilik akun "Sadbor86" tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya." Beber Samian.

    “Kasus ini menunjukkan adanya upaya terselubung untuk mengiklankan judi online di tengah masyarakat, yang sangat merusak moral dan keamanan sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah hukum kami, ” tegas Kapolres.

    Barang bukti yang disita meliputi dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker. Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

    "Sama Sama Kita melakukan edukasi terhadap masyarakat, untuk menggunakan media sosial dengan baik dengan benar dengan memedomani  aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum perjudian, prostitusi, pornografi, hate speach, hoax dan lain sebagainya yang menimbulkan keresahan yang tentunya itu semua ada konsekuensi hukumnya." bebernya.

    "Kemudian untuk membuat konten kreatif boleh, namun dalam pembuatan konten itu diharapkan menjunjung tinggi martabat manusia, kemudian ada nilai nilai edukasi kemudian ada nilai nilai ekonomi yang ditunjukan sehingga bisa kemudian bisa memberikan kebaikan bagi sesamanya pada viewer dan pada followernya." Tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Unit Lantas Polsek Palabuhanratu Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Panen Kedua Tanaman Timun, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    Bhabinkamtibmas Desa Nangkakoneng Polsek Cikidang Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi Melalui Kegiatan DDS, Berikan Himbauan Kamtibmas
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Panen Kedua Tanaman Timun, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    "Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal: Memastikan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Bhabinkamtibmas Desa Cikidang Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Warga
    Patroli Biru Malam Polsek Gegerbitung untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Anjangsana dan Himbauan Kamtibmas
    Aipda Sudiro Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi sambang warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Polri Presisi
    Safari Subuh di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Saling Bersilaturahmi dengan Masyarakat

    Ikuti Kami