Polsek Gegerbitung kembali mengambil langkah preventif dengan menggelar patroli biru malam pada Kamis (14/03/2024) pukul 22:30 WIB. Dalam giat tersebut, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menyoroti berbagai potensi tindak kriminal, dengan fokus pada pencegahan C3 (Curas, Curat, Curanmor).
AIPDA Ramdani dan BRIPKA Geri Permana bertindak sebagai petugas patroli yang berkeliling di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Selama patroli, mereka memberikan pesan kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan memperhatikan sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian kriminal seperti curas, curat, dan curanmor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang membutuhkan tindakan polisi.